Rekonstruksi tahap dua pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/am.
PELITAINDONESIA.CO – Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akan kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


