Seekor ternak sapi merumput di halaman Hunian Sementara (Huntara) di Desa Beka, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2019). Dari sekitar 7.600 kepala keluarga yang menghuni Huntara yang dibangun Kementerian PUPR, sekitar 10 persennya ditinggalkan penghuninya karena sebagiannya sudah memperbaiki rumahnya yang rusak akibat bencana tahun lalu dengan bantuan dana stimulan. ANTARA/Basri Marzuki
PELITAINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera merealisasikan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa dan likuefaksi senilai Rp568 miliar untuk percepat pemulihan.
Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta di Palu, Rabu mengatakan Pemkab Sigi mempercepat proses rehab-rekon dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Pusat, agar daerah-daerah yang parah terdampak bencana segera pulih.
"Kita upayakan dana hibah yang telah masuk ke APBD segera direalisasikan dalam waktu empat bulan," ucap Irwan Lapatta.
Pelatihan itu bertujuan untuk percepatan pembangunan dana stimulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi lakukan proses rekrutmen fasilitator.
Sebelumnya Kementerian Keuangan telah menandatangani bantuan hibah kepada tiga bupati dan satu walikota sebesar Rp1,9 triliun untuk membantu perbaikan bangunan di daerah bencana di Sulawesi Tengah.
Atas bantuan hibah tersebut, Pemkab Sigi mendapat alokasi anggaran dana hibah sekitar Rp568 miliar untuk rehab-rekon. Dana tersebut telah dibahas oleh Pemkab Sigi bersama DPRD setempat lewat pembahasan ranperda APBD Sigi tahun 2020 yang telah disahkan menjadi perda.
Karena itu, Bupati menyebut proses percepatan pemulihan harus secepatnya dilakukan agar anggaran Rp568 Miliar lebih, dapat terealisasi dalam waktu empat bulan kedepan.
"Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi merasa saya bersyukur. Dari tiga kabupaten, satu kota, Sigi adalah salah satu kabupaten yang sudah melakukan program percepatan," ujarnya.
Berkaitan dengan pelatihan itu, Bupati berharap, tim percepatan yang telah terbentum bisa bekerja maksimal, sehingga hasil yang ada bisa berdampak pada progres anggaran tersebut.
"Tanpa kerja keras, ini tidak akan bisa terjadi, karena kerja keras ini juga bagian dari menagamen Pemda Sigi," sebutnya.
Berkaitan dengan itu Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi Asrul Repadjori menyampaikan bahwa tim kerja TP4 dapat bekerja semaksimal mungkin dan bisa bersinergi dengan masyarakat.
Ia juga menguraikan tugas TP4 diantaranya adalah melakukan pendampingan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan administrasi pelaporan kegiatan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pascabencana.
Selanjutnya, sebut dia memberikan pendampingan dan pengawasan teknis dalam proses rekonstruksi perumahan pascabencana sesuai kaidah dan teknis yang berlaku, dan melakukan pendampingan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan musyawarah pengambilan keputusan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


