Mayoritas DPR AS sepakat makzulkan Trump

Mayoritas DPR AS sepakat makzulkan TrumpRatusan warga berkumpul untuk berpartisipasi dalam sebuah reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Lindsey Wasson/wsj/cfo

PELITAINDONESIA.CO – Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Amerika Serikat pada Rabu waktu setempat sepakat untuk memakzulkan Presiden Donald Trump karena ia diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki seorang rival politik, demikian pantauan pada Kamis pagi.

Selagi pemungutan suara berlanjut untuk artikel kedua, upaya menghalangi Kongres, hasil pungutan suara pertama berhasil melampaui batas minimal suara yang diperlukan untuk memakzulkan Trump sebanyak 216 suara "ya".

DPR AS telah merampungkan sesi debat panjang dan mulai mengumpulkan suara untuk memutuskan pemakzulan Presiden Trump. Ada dua sesi pemungutan suara yang akan menjadi dasar pemakzulan. Pertama, sesi pemungutan suara untuk artikel pertama dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung selama 15 menit.

Kedua, sesi pemungutan suara untuk artikel kedua dugaan upaya menghalangi Kongres. Dalam sesi itu, pemungutan suara akan berlangsung selama lima menit.

Sumber: Reuters

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *