Menkes cabut hak istimewa, BPOM “no comment”

Menkes cabut hak istimewa, BPOM Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito (tiga dari kiri) saat mengunjungi fasilitas bank jaringan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro)

PELITAINDONESIA.CO – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito menyatakan tidak berkomentar soal rencana Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan mencabut hak istimewa BPOM dalam mengeluarkan izin obat.

"Saya 'no comment'. Tapi saya sampaikan apa yang sudah kami lakukan. Kinerja-kinerja yang sudah dilakukan dan saya kira manfaatnya sudah dirasakan para pelaku usaha," kata Penny di Surabaya, Rabu.

Dia mengatakan BPOM telah melakukan percepatan perizinan sehingga membuat iklim investasi kondusif. Hal itu bisa dilihat dengan semakin banyaknya perizinan yang diberikan kepada produk-produk yang diregistrasi ke BPOM.

"Kami tentu selalu berinovasi untuk percepatan perizinan, baik izin edar, sertifikasi, produksi obat yang baik itu sudah cepat sekali," katanya.

Ke depan, dia mengatakan BPOM akan terus mengembangkan sistem agar perizinan semakin cepat sehingga mendukung prioritas pemerintah mendorong investasi dan produksi dalam negeri yang bisa menggantikan produk-produk impor.

Terkait anggapan harga obat mahal karena lamanya perizinan di BPOM, Penny menampik itu karena keduanya merupakan hal yang berbeda.

"Tidak ada kaitan. Saat kami keluarkan izin edar, yang kami nilai itu adalah aspek mutu keamanan dan khasiat jadi tidak ada kaitan dengan harga. Ada persoalan lain yang terkait dengan harga obat. Tapi percepatan perizinan itulah yang terus kita dorong," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *