Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto (empat kiri) dalam diskusi Kenal Profesi Hukum bertema: Kontribusi Penerus Bangsa Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkualitas di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2019) (ANTARA News/ Humas Kementerian Hukum dan HAM)
PELITAINDONESIA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto menilai profesi hukum saat ini semakin bertumbuh seiring kebutuhan masyarakat menggunakan jasa tersebut dalam menghadapi masalah hukum.
"Bahkan berbagai lembaga akademisi hukum kini meningkat secara signifikan. Mereka menjalankan fungsi membantu masyarakat menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Senin.
Bambang menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi Kenal Profesi Hukum bertema: Kontribusi Penerus Bangsa Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkualitas di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/11).
Acara tersebut dihadiri pula Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Karjono, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta, dan Ketua Umum Konsultan Hukum Pertahanan Indonesia Nurwidiatmo.
Menurut dia, saat ini ruang lingkup profesi hukum semakin meluas. Mereka tidak hanya menangani kasus hukum saja, tetapi juga mendampingi klien dalam pengurusan berbagai administrasi hukum dan urusan-urusan lain.
“Yang dapat diwakilkan atau dikuasakan secara sah oleh orang lain,” ucap dia.
Selain itu, menurut Bambang, potensi pertumbuhan ekonomi, industri, dan perdagangan yang semakin pesat serta adanya perkembangan teknologi informasi yang cepat berpengaruh pula terhadap perkembangan di bidang hukum.
"Para profesi hukum tidak boleh lagi hanya mengandalkan ijazah formal yang diperolehnya sebagai dasar berprofesi hukum, tetapi juga harus meng-'upgrade' ilmu pengetahuan, dan memperluas pengalaman serta memperkuat jaringan,” ujar Bambang.
“Hal itu penting, agar mampu berkompetisi sehat di antara para profesi hukum lainnya," kata dia.
Dalam sambutannya, Bambang juga berharap majunya perkembangan hukum di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kinerja pemerintah saja, tetapi juga disertai partisipasi aktif dari para profesi hukum.
“(Profesi hukum) ikut memperbaiki kondisi hukum dan menciptakan hukum yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Bambang.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


