Polisi saat menggeledah rumah pelaku bom bunuh diri, Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Rabu sore. ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus
PELITAINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


