Kejati Kalbar memeriksa mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin di Kantor Kejati setempat sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006 dengan total anggaran Rp21 miliar. (istimewa)
PELITAINDONESIA.CO –
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


