Densus 88 kembali tangkap tersangka teroris di Bekasi

Densus 88 kembali tangkap tersangka teroris di BekasiTim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah yang dihuni tersangka teroris Adnan alias Aulia di Jalan Raya Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

PELITAINDONESIA.CO –

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam.
"Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka atas nama Adnan alias Aulia alias Gondrong (20) yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *