Peta lidar di Kota Surabaya (ANTARA/HO)
PELITAINDONESIA.CO – Peta Lidar atau teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan merupakan solusi permasalahan drainase pemukiman di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Kami sudah konfirmasi ke Bappeko (Badan Perencanaan pembangunan Kota) Surabaya terkait drainase pemukiman yang belum terkoneksi dengan rapi. Jawaban Bappeko bahwa sudah dimulai dengan adanya Peta Lidar," kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, Peta Lidar ini yang nantinya akan mengurai dan perlahan menjadi solusi untuk permasalahan drainase pemukiman. Sehingga, lanjut dia, ke depan perlu lebih diperhatikan lagi tentang koneksi drainase khususnya di kawasan pemukiman, agar masyarakat makin merasakan pembangunan Surabaya yang berkesinambungan.
Diketahui, Pemerintah Kota Surabaya untuk pertama kalinya menggunakan foto udara dan lidar untuk mempermudah pelayanan perizinan dan perencanan kota menjadi lebih optimal. Foto udara dan lidar diperkenalkan ke publik sejak 2017.
Foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya. Peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Sementara Lidar merupakan teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan, seperti halnya bentuk bangunan dan kondisi koridor jalan.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


