Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, Prof Aris Junaidi. ANTARA/Indriani
PELITAINDONESIA.CO – Peninjau kualifikasi profesi dari Dublin City University Prof Maria Slowey mengatakan penyamaan atau penyetaraan kualifikasi profesi di tingkat regional seperti ASEAN dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
"Adanya penyamaan kerangka kualifikasi profesi ini mendorong kualitas pendidikan tinggi yang lebih baik lagi ke depannya. Terutama di tingkat regional," ujar Maria dalam acara ASEAN Qualifications Reference Framework Committee Meeting di Yogyakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyamaan kualifikasi tingkat regional memiliki beberapa keunggulan, yakni mendukung pengakuan kualifikasi, mendorong pengembangan kerangka kerja kualifikasi yang dapat memfasilitasi pembelajaran seumur hidup, mendorong pengembangan pendekatan nasional untuk memvalidasi pembelajaran yang diperoleh di luar pendidikan formal.
Selain itu, kerangka kualifikasi yang disamakan secara regional juga mendorong masing-masing negara untuk mempromosikan dan mendorong pendidikan dan mobilitas pelajar, mendukung mobilitas pekerja, meningkatkan pemahaman tentang sistem kualifikasi, serta mempromosikan sistem kualifikasi kualitas yang lebih tinggi.
"Hal ini penting karena berkaitan dengan transparansi, komunikasi dari kebijakan di setiap negara, juga sistem yang dianut oleh masing-masing negara dan mungkin akan ada saling berbagi pengalaman mengenai kebijakan dari masing-masing negara. Sehingga bisa menjadi jembatan untuk setiap negara jadi lebih baik dan berdampingan,” kata Maria lagi.
Maria juga meminta agar pemerintah Indonesia fokus dalam menyiapkan lulusan yang memenuhi kebutuhan industri.
Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, Prof Aris Junaidi, mengatakan melalui pertemuan itu sebanyak 10 negara ASEAN akan melalui proses referensi terhadap kerangka kualifikasi profesi yang ada.
Aris menjelaskan di ASEAN memiliki delapan tingkatan kualifikasi yakni mulai satu hingga delapan. Namun di Indonesia, tingkatan kualifikasi itu hingga sembilan.
"Nah ini yang harus disesuaikan, misalnya jenjang satu dan dua maka disesuaikan dengan tingkat dua ASEAN. Begitu juga jenjang sembilan, yang merupakan tingkatan tertinggi kualifikasi Indonesia. Apakah nanti disamakan dengan jenjang delapan ASEAN atau tidak. Ini yang sedang kami bahas," kata Aris.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.


