Lampung Timur Integrasikan MRC ke MPP, 9.343 PMI Tercatat Sepanjang 2025

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi mengintegrasikan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur sebagai upaya memperkuat layanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kick off layanan terpadu tersebut digelar di halaman MPP, Kompleks Islamic Center Lampung Timur, Kamis (24/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, jajaran Forkopimda serta sejumlah pemangku kepentingan.

Integrasi MRC ke dalam MPP ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan layanan terkait pekerja migran dalam satu tempat. Layanan tersebut mencakup informasi kerja luar negeri, konsultasi, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, pengaduan, pendampingan hingga rujukan layanan.

Perwakilan SBMI Yunita Rohani menyambut positif kehadiran MRC di Lampung Timur. Menurutnya, layanan tersebut penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat Lampung Timur yang bekerja ke luar negeri.

“Saya melihat hadirnya layanan informasi dan layanan perlindungan pekerja migran di Lampung Timur atau Migrant Worker Resource Center ini sebagai suatu langkah dan hal yang penting yang memang harus dilaksanakan,” ujar Yunita.

Ia berharap MRC menjadi tempat pertama yang didatangi calon PMI untuk memperoleh informasi yang benar sekaligus menjadi ruang aman bagi pekerja migran ketika menghadapi persoalan.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, integrasi MRC dengan MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan masyarakat yang akan maupun telah bekerja di luar negeri.

Menurut Ela, pelayanan tersebut melibatkan pemerintah, serikat buruh migran, organisasi perempuan serta berbagai pihak terkait. Pemkab juga telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatur mekanisme pelayanan, koordinasi, penanganan pengaduan dan rujukan persoalan PMI.

“Pelayanan ini diharapkan berjalan secara terpadu, mudah diakses, inklusif dan responsif gender, termasuk bagi keluarga PMI sejak dari tingkat desa,” katanya.

Ela menyebut Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah PMI asal Lampung Timur sepanjang 2025 mencapai sekitar 9.343 orang. Sementara hingga September 2026, jumlah PMI tercatat 7.668 orang.

“Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi,” tegasnya.

Menurut Ela, tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri harus diikuti dengan upaya memastikan proses migrasi berlangsung aman dan melalui jalur resmi. Sebab, calon PMI maupun PMI menghadapi sejumlah risiko, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan hukum di negara penempatan.

Karena itu, MRC diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan dan pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI serta keluarga pekerja migran.

Pemkab Lampung Timur juga mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman. Selain itu, dukungan pembiayaan keberangkatan PMI telah disiapkan melalui BPRS Bank Lampung.

Pemkab Lampung Timur juga menyiapkan penguatan kelembagaan. Ela menyampaikan rencana menjadikan urusan pelindungan PMI sebagai dinas tersendiri dalam struktur organisasi perangkat daerah pada 2027.

“Insyaallah 2027 perlindungan PMI di dalam SOTK menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Lampung Timur supaya meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” ujarnya.l

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, mengatakan pelindungan PMI berkaitan erat dengan masa depan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut berdasarkan data BPS per Mei 2024, jumlah angkatan kerja Lampung mencapai sekitar 5,15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,95 juta penduduk bekerja dengan tingkat pengangguran terbuka 3,97 persen, sedangkan pekerja formal sekitar 30,83 persen.

Menurut Yayan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja serta perluasan akses terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan terlindungi.

“Di tengah terbukanya pasar kerja global, ini menjadi peluang bagi anak-anak muda Lampung. Tetapi peluang tersebut harus disiapkan dengan keterampilan, informasi yang benar, dokumen lengkap, jalur resmi, dan pemahaman atas hak-haknya,” ujarnya.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Timur mengintegrasikan MRC ke dalam MPP.

Menurutnya, pelindungan PMI harus diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pekerja migran kembali ke tanah air.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang untuk Lampung Timur pada 2027.

Program tersebut diarahkan untuk membekali calon PMI dengan kompetensi sebelum bekerja di luar negeri.

“Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa,” ujar Dzulfikar.

Ia mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang membutuhkan kesiapan bahasa, keterampilan, kelengkapan dokumen, kesiapan fisik serta pemahaman budaya kerja.

Dengan terintegrasinya MRC dalam MPP, Pemkab Lampung Timur berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan layanan pekerja migran. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi, memiliki keterampilan dan memahami hak serta kewajibannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *